Ida Yulita Marah Mandor Kasar ke THL: Kepala Dinasnya Saja Tak Beretika

ida.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Salah satu aduan dari Tenaga Harian Lepas (THL) bagian penyapu jalanan yang tidak lagi diperpanjang kontraknya oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru itu adalah kasarnya mandor/korlap kepada THL tersebut. Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru sebut ini tidak beretika. 

 

Terkait aduan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti mengatakan, itu merupakan pelanggaran etika. Ida juga mengatakan, bagaimana mandor/korlap tersebut bisa beretika sedangkan kepala dinasnya saja tidak beretika. 

 

"Masa dibuat seperti itu. Diancam, dibentak, memangnya ini negara nenek moyang lu bilang," katanya kepada wartawan. 

 

Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, ini negara hukum, tidak bisa semaunya, karena mandor/korlap tersebut juga di gaji pemerintah. 

 

"Dia sebagai korlap, sebagai mandor makan kan dari gaji pemerintah. Sama dong dengan itu, kenapa harus dibentak," ujarnya. 

 

Selain itu, Ida juga beranggapan, untuk memperingatkan seseorang itu, apapun jabatannya, harus dengan cara yang baik. "Kasih tau dengan cara yang baik kepada mereka, karna kan sama-sama kerja untuk biaya hidup. Untuk makan," katanya. 


 

Kedepannya, pihaknya akan mencari tau apakah mandor/korlap ini Aparatur Sipil Negara (ASN) atau direkrut dari luar. Kalau semisalnya diketahui, mandor/korlap ini ASN, maka pihaknya akan meminta ekspektorat untuk menindaklanjuti. 

 

"Tidak akan kita biarkan hal seperti itu terjadi," pungkasnya. 

 

Salah satu aduan dari Tenaga Harian Lepas (THL) bagian penyapu jalanan yang tidak lagi diperpanjang kontraknya oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru itu adalah kasarnya mandor/korlap kepada THL tersebut. Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru sebut ini tidak beretika. 

 

Terkait aduan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti mengatakan, itu merupakan pelanggaran etika. Ida juga mengatakan, bagaimana mandor/korlap tersebut bisa beretika sedangkan kepala dinasnya saja tidak beretika. 

 

"Masa dibuat seperti itu. Diancam, dibentak, memangnya ini negara nenek moyang lu bilang," katanya kepada wartawan. 

 

Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, ini negara hukum, tidak bisa semaunya, karena mandor/korlap tersebut juga di gaji pemerintah. 

 

"Dia sebagai korlap, sebagai mandor makan kan dari gaji pemerintah. Sama dong dengan itu, kenapa harus dibentak," ujarnya. 

 

Selain itu, Ida juga beranggapan, untuk memperingatkan seseorang itu, apapun jabatannya, harus dengan cara yang baik. "Kasih tau dengan cara yang baik kepada mereka, karna kan sama-sama kerja untuk biaya hidup. Untuk makan," katanya. 

 

Kedepannya, pihaknya akan mencari tau apakah mandor/korlap ini Aparatur Sipil Negara (ASN) atau direkrut dari luar. Kalau semisalnya diketahui, mandor/korlap ini ASN, maka pihaknya akan meminta ekspektorat untuk menindaklanjuti. 

 

"Tidak akan kita biarkan hal seperti itu terjadi," pungkasnya.