Tunda Bayar Kegiatan di Kuansing Tahun 2020 Capai Rp 5,4 Miliar

pelaku-ketok-kaca.jpg
(dok polisi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau melakukan tunda bayar terhadap sejumlah kegiatan pada tahun 2020. Total kegiatan yang belum terbayarkan pada tahun 2020 sebesar Rp 5.471.405.942,00.

"Itu setelah kita rekap per OPD, kegiatan yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2020 totalnya Rp 5,4 miliar," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Hendra kepada Riau Online, Jumat, 8 Januari 2021.

Berdasarkan daftar rekapitulasi per OPD kegiatan yang belum terbayarkan pada tahun 2020 pada Dinas Komunikasi, Informatikan Statistik sebesar Rp 45 juta lebih, RSUD Teluk Kuantan sebesar Rp 1,5 miliar lebih, Kelurahan Pasar Baru Baserah sebesar Rp 201 juta lebih.

Kemudian Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp 503 juta lebih, Dinas Kesehatan sebesar Rp 2,1 miliar lebih, Kecamatan Cerenti Rp juta, Dinas PUPR sebesar Rp 559 juta lebih, Dinas P2KBP3A sebesar Rp 4,5 juta lebih, Kelurahan Sungai Jering sebesar Rp 25 juta lebih.


Selanjutnya Dinas Perikanan sebesar Rp 185 juta lebih, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp 61 juta lebih, Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp 19 juta lebih, Dinas Perhubungan Rp 149 juta lebih dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Rp 47 juta lebih.