DPRD Pekanbaru Minta Rumah Sakit Utamakan Pasien Bergejala Berat

ruang-isolasi2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru tegaskan kepada seluruh Rumah Sakit (RS), baik itu RS swasta maupun RS milik pemerintah untuk lebih mengutamakan pasien bergejala berat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy mengatakan, RS hendaknya tidak hanya menangani pasien dengan dana pribadi, tapi juga harus melayani pasien menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Yang pakai KIS dan BPJS, jika bergejala berat juga diutamakan," katanya, Jum'at, 8 Januari 2020.


Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini mengatakan, setiap pasien yang akan dilakukan perawatan di rumah sakit sekiranya harus menjalani tes Covid-19.

Rumah sakit bisa menggunakan rapid tes antigen apabila uji swab terlalu lama untuk mengetahui hasil uji labor.

Lebih lanjut, Yasser berujar, jika pasien dengan gejala berat tidak ditangani secara cepat, dikhawatirkan pasien diklaim sebagai pasien Covid-19 yang meninggal.

"Padahal nanti yang meninggal ini hasil Swab nya negatif, inikan sudah sering terjadi," pungkasnya.