RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pasca tumpukan sampah menggunung di beberapa titik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru blusukan langsung membersihkan sampah di jalanan Kota Pekanbaru.
Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru sebut Kepala DLHK dan Sekda blusukan bukanlah solusi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono memberikan cibiran terhadap tindakan blusukan yang dilakukan Kepala DLHK dan Sekda. Menurut Sigit, tindakan seperti itu bukanlah solusi yang tepat yang harus dilakukan. Perlu adanya kerja sama dari semua pihak agar permasalahan sampah segera selesai.
“Kepala OPD turun langsung mengutip sampah, itu bukan solusi,” kataya kepada wartawan.
Menurut Sigit, kalau cuma Kepala OPD dan Sekda saja yang turun langsung, sedangkan yang lainnya hanya menonton, sampah tetap akan menggunung dan banyak. “Tidak akan sanggup dia bersihkan sampah itu sendiri, satu-satunya cara ya kerja sama,” ujarnya.
Terkait sampah menumpuk ini sendiri dikarenakan, sejak 31 Desember 2020 lalu, kontrak PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah telah habis. Artinya, mereka tidak lagi bekerja mengangkut sampah di Kota Pekanbaru sesuai zona masing-masing.
Pelayanan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sebelumnya dibagi menjadi tiga zona. Zona 1 yang dikerjakan PT Godang Tua Jaya. Pengangkutan meliputi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Zona 2 yang dikerjakan PT Samhana Indah meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Tenayan Raya.
Kemudian Zona 3 yang diangkut mandiri oleh DLHK meliputi Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir. Namun, lantaran kontrak kerjasama sudah habis, seluruh zona dikerjakan oleh DLHK.