Pekan Pertama 2021, 51 Warga Terjaring Razia Masker

Razia-tidak-pakai-masker24.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Puluhan orang kembali terjaring razia protokol kesehatan yang digelar Satpol PP Kota Pekanbaru, Kamis 7 Januari 2021. Petugas menggelar razia di depan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman.

Aparat gabungan menyasar para pengendara yang tidak memakai masker. Ada di antaranya mencoba menghindari petugas. Pelanggar yang terjaring pun harus mengenakan rompi warna merah saat menjalani sanksi kerja sosial.

"Kebanyakan yang terjaring memilih sanksi kerja sosial," terang Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru melalui Kabid Ops, Yendri Doni.


Doni menyebut, jumlah pelanggar mencapai 51 orang. 25 pelanggar hanya membuat surat pernyataan. Sedangkan 26 orang lainnya dikenakN sanksi kerja sosial.

Puluhan personel gabungan yang terlibat terdiri dari personel satpol pp, TNI, polri, dinas perhubungan dan BPBD.

Razia protokol kesehatan kali ini sesuai Perda Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.