RIAU ONLINE, PEKANBARU - Himpunan Mahasiswa Riau (Himari) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis, 7 Januari 2021.
Aksi ini merupakan pernyataan sikap terhadap Kajati untuk memanggil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto yang diduga terlibat korupsi pada pembangunan jalan Kampung Pinang - Teluk Jering, Kampar.
Koordinator Lapangan Himari, Guntur meminta Kejati untuk memanggil dan memeriksa Bupati Kampar.
"Kami (Himari) meminta Kejati Riau untuk mengusut tuntas aktor yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi terhadap penyimpangan proyek infrastruktur senilai Rp 9,8 M pada pembangunan jalan Kampung Pinang - Teluk Jering," ucap Guntur kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 7 Januari 2021.
Guntur juga meminta Kejati Riau untuk tidak tebang pilih dalam penetapan tersangka terhadap dugaaan korupsi pembangunan jalan Kampung Pinang - Teluk Jering yang melibatkan Kadis PUPR Kampar.
"Apabila dalam waktu 3x24 jam pernyataan sikap kita ini tidak diindahkan pihak Kejati Riau dan akan kembali melakukan aksi dalam gelombang aksi yang lebih banyak," pungkasnya.
Guntur juga mengatakan, saat melakukan aksi dalam menyampaikan pernyataan sikap di depan Kantor Kejati Riau, ia dihadang pihak kepolisian diduga tidak memiliki izin keramaian dalam melakukan aksi.
Hingga akhirnya, pihak Humas Kejati Riau, Muspidauan menerima pernyataan sikap dari Himpunan Mahasiswa Riau serta akan memproses laporan yang diberikan ke Kejati Riau.