Agus Bilang Penumpukan Sampah Bukan karena Pemutusan Kontrak THL

TPS-Pasar-Pagi-Arengka4.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Kontrak ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tidak berlanjut tahun 2021. Total ada 318 orang habis kontrak kerjanya sejak 31 Desember 2020 lalu. 

 

120 orang di antaranya personel satgas penegakan hukum kebersihan. 146 orang lainnya petugas untuk menarik retribusi lingkungan. Ada juga THL yang sudah berusia 58 tahun ke atas sebanyak 52 orang.

 

 

 

Kepala Dinas DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono menyebut bahwa tidak semua THL yang putus kontraknya akhir tahun 2020. Ia katakan, ada 927 THL yang masih bertugas. Pemutusan kontak sebagai bentuk efisiensi anggaran di tahun 2021 ini.


 

"Jumlahnya terlalu banyak sekali jadi tidak efektif dan efisien. Kita juga melakukan efisiensi anggaran tahun ini," jelasnya, Kamis 8 Januari 2021.

 

Menurutnya, kontrak para THL itu sudah berakhir pada penghujung Desember 2020 lalu. Mereka pun otomatis tidak lagi bertugas di DLHK Kota Pekanbaru pada tahun 2021 ini.

 

Agus menegaskan bahwa pemberitahuan perihal berakhirnya kontrak para THL sudah sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa pemberitahuannya sudah resmi.

 

"Saat ini masih ada THL yang bertugas di DLHK Kota Pekanbaru, tidak semuanya kita tidak perpanjang kontraknya," ujarnya.

 

Agus menyebut penumpukan sampah di sejumlah ruas jalan sejak akhir pekan bahwa bukan karena berakhirnya kontrak para THL itu. Namun disebabkan berakhirnya kontrak pengelola angkutan sampah.

 

 

"Jadi itu dua permasalahan yang berbeda," turupnya.