(kolase)
(kolase)
RIAUONLINE, PEKANBARU-Setelah resmi dibubarkan pemerintah, pucuk pimpinan Front Pembela Islam di sejumlah kabupaten dan kota di Riau menyatakan mundur dan siap mengikuti Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan pemerintah.
Sebelumnya, Ketua FPI Pekanbaru, Husni Thamrin, menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Front Pembela Islam Wilayah Pekanbaru, Senin, 4 Januari 2021.
Lewat video dengan menggunakan peci putih, dan celana panjang Husni Thamrin duduk serta menjelaskan bahwa dirinya mengundurkan diri dari ketua FPI.
Baca Juga
Selanjutnya, Ketua Front Pembeli Islam di Kabuapten Rokan Hilir, resmi mengundurkan diri.
Dengan langkah yang sama, melalui video, Isliyanto menyatakan kemunduran dirinya dari pucuk tertinggi FPI di kabupaten Rokan Hilir.
Tidak hanya itu, pasca resmi dibubarkan, Front Pembela Islam Kabupaten Kuantang Singingi menyatakan siap menerima dan mematuhi aturan dari pemerintah, yang menyatakan, larangan penggunaan atribut, kegiatan, pengunaan simbol, dan penghentian kegiatan FPI.
Menyikapi SKB tersebut, Ketua FPI Kabupaten Kuansing, Ustaz Darmawan yang menggelar pertemuan dengan Kapolres Kuansing mengaku menerima dan siap mematuhi SKB tersebut.
Serupa dengan FPI Kabupaten Kuansing, Front Pembela Islam di Kabuapten Indragiri Hulu turut menerima dan mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintahan terkait larangan seluruh kegiatan dan penggunaan atribut FPI.
Ketua DPW FPI Indragiri Hulu, Ali Fahmi Aziz, menyatakan siap mengikuti keputusan yang dikeluarkan pemerintah Republik Indonesia.