Sebanyak 1.175 Pengendara di Kuansing Terjaring Tak Gunakan Helm

razia-helm2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sepanjang tahun 2020, Satuan Lalu Lintas Polres Kuansing mencatat sebanyak 1.175 pengendara terjaring melakukan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm. Padahal helm merupakan salah satu alat untuk melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan.

"Tahun 2020 pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan. Tahun lalu ada 3.258 pelanggaran yang terjadi dan pada 2020 menurun menjadi 2.456 pelanggaran," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto didampingi Waka Polres Kuansing, Kompol Razif saat menggelar press rilis akhir tahun di Mapolres Kuansing, Kamis, 31 Desember 2020.

 



Selain diberi sanksi, pelanggaran yang dilakukan juga diberikan teguran kepada pengendara. "Teguran yang kita berikan juga terjadi penurunan," kata Kapolres.

Disampaikan Kapolres, pelanggaran yang dilakukan pengendara cukup beragam, selain tidak memakai helm, pelanggaran lain seperti kelengkapan surat kendaraan ada 451 berkas, tidak menghidupkan lampu 346 berkas, kelengkapan kendaraan 165 berkas, tata cara bermuatan 131 berkas.

Kemudian pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 75 berkas, lawan arus 65 berkas, tidak patuh aturan petugas 32 berkas, marka rambu 16 berkas. "Paling banyak itu pelanggaran tidak menggunakan helm," kata Kapolres.

Kemudian pelanggaran yang kerap dilakukan pengendara disampaikan Kapolres, sepeda motor pada malam hari tidak menggunakan lampu pada bagian belakang.

"Ini sering saya lihat kalau saya ke Pekanbaru pada malam hari saya lihat masih ada sepeda motor yang dikendarai lampu belakangnya mati atau tidak hidup. Padahal harga lampu belakang ini cukup murah," katanya.

Ini, kata Kapolres, bisa membahayakan pengendara lain karena tidak bisa melihat ada kendaraan didepan karena lampu belakang kendaraan itu tidak hidup. "Pengaruh lampu belakang pada kendaraan sangat besar, siapa tahu ada kendaraan dari belakang karena ngantuk dan tidak bisa melihat ada kendaraan didepan karena lampunya mati maka ini bisa saja terjadi laka lantas menabrak dari belakang," katanya.

Untuk menekan angka pelanggaran tersebut, Kapolres menyampaikan, telah dilakukan upaya peningkatan disiplin berlalu lintas dengan melaksanakan Dakgar tilang yang menjadi skala prioritas.

Kemudian melaksanakan sosialisasi melalui radio dan medsos, melaksanakan penerangan keliling, melaksanakan pembagian brosur dan leaflet sosialisasi tertib berlalu lintas.