Sepanjang 2020, Ada 22 Nyawa Melayang Akibat Lakalantas di Kuansing

Lakalantas11.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sepanjang tahun 2020 mulai bulan Januari sampai akhir Desember 2020 tercatat sebanyak 22 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuansing.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto didampingi Waka Polres Kuansing, Kompol Razif saat menggelar press rilis akhir tahun di Mapolres Kuansing, Kamis, 31 Desember 2020.

 


"Selama tahun 2020 telah terjadi 59 kasus lakalantas di wiayah hukum Polres Kuansing. Dimana korban berjumlah 98 orang dengan rincian 22 nyawa melayang atau meninggal dunia, 1 luka berat dan 75 luka ringan dan berat," ujar Kapolres.

Disampaikan Kapolres, daerah yang menjadi rawan laka di Kuansing berada di jalan lintas Pekanbaru - Teluk Kuantan atau di Kilometer 82 di wilayah desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.

"Disana itu jalannya berkelok-kelok, rawannya terutama saat menyetir pada siang dan sore hari, itu cukup berbahaya. Karena lawan seringkali tidak nampak saat kita menyalip ingin mendahului mobil didepan kita. Kalau aman itu jalan malam ada cahaya yang bisa kita lihat," ujar Kapolres.

Selanjutnya daerah rawan laka lainnya di Kuansing berada di lintas Kiliran Jao - Teluk Kuantan tepatnya di Kilometer 192 di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik. Daerah ini, katanya, juga kondisi jalan banyak berkelok-kelok mulai turunan dan tanjakan.

Namun setelah dilakukan evaluasi oleh pihak kepolisian dan stakholder terkait, penyebab lakalantas tersebut terbanyak karena faktor manusia ada 58 kasus, kemudian tidak taat terhadap tata cara berkendara, mengantuk dan juga karena faktor kondisi jalan.

Kapolres menambahkan, untuk menekan angka laka di Kuansing telah melakukan beberapa upaya diantaranya dikmas lantas, pemasangan spanduk atau rambu-rambu didaerah rawan laka dan rawan GAR. Kemudian melaksanakan patroli ke daerah rawan laka dan melaksanakan pelatihan road safety riding.