Kejar Halinar, Petugas Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Geledah Napi, Hasilnya?

Lapas-Kelas-IIB-Teluk-Kuantan3.jpg
(dok lapas)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau menggelar razia dan melakukan penggeledahan di setiap kamar yang ditempati Warga Binaan guna mewujudkan gerakan bebas handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar), Selasa, 29 Desember 2020 malam.

Tidak hanya kamar, petugas Lapas juga memeriksa satu persatu warga binaan. Dalam razia tersebut petugas Lapas tidak menemukan adanya warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kedapatan menyimpan handphone, melakukan pengutan liar dan narkoba.

 

 


Razia tersebut dipimpin langsung Kelapas Kelas II B Teluk Kuantan, Yurdani didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP), Aldino Octalaperta dan petugas lapas lainnya. Dimana razia dimulai pukul 21.30 WIB malam

"Alhamdulillah kegiatan berlangsung tertib dan aman. Petugas Lapas tidak ada menemukan barang-barang berupa handphone, narkoba maupun barang-barang lainnya," ujar Kelapas Kelas II B Teluk Kuantan, Yurdani melalui Kepala KPLP, Aldino Octalaperta melalui keterangan tertulis diterima Riau Online, Rabu, 30 Desember 2020.

 

Razia ini, katanya, juga untuk mewujudkan Lapas Kelas II B Teluk Kuantan zero handphone, pungli dan narkoba ( Halinar ) serta tetap aman dan kondusif. "Kita harapkan zero Halinar dapat terwujud untuk lapas kelas II B Teluk Kuantan," katanya.