Hindari Penularan, Satpol PP Imbau Ibadah Natal di Gereja Tidak Berkerumun

Ibadat-di-masa-pandemi.jpg
(SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Dalam rangka perayaan Natal, umat Kristen di gereja bisa merayakan Natal dengan memerhatikan protokol kesehatan. Hal ini untuk pencegahan penularan Covid-19.

 

Dikatakan Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, ada pihak dari gereja meminta pemasangan tenda di luar gereja. Tujuan pemasangan tenda agar bisa mengatur jarak di gereja.

 

 

 

Namun menurutnya, tidak perlu ada pemasangan tenda di luar, cukup memerhatikan daya tampung di gereja.


 

"Misalnya daya tampung 600 orang, hanya sepertiga kita yang akomodir, berarti hanya 200 orang. Solusinya dibuat pakai aturan penjadwalan. Biasanya yang masuk dua kali, bisa saja menjadi empat kali. Yang penting mengatur jarak," terang Burhan.

 

Sementara untuk malam tahun baru, pihaknya mengupayakan tidak ada perayaan. Mereka bakal memantau tiap hotel dan di jalanan.

 

Ia mengimbau kepada masyarakat, agar di malam tahun baru sebaiknya beribadah di rumah saja.

 

"Kita tidak memperkenankan ada acara-acara hiburan. Berdoa dan meminta musibah ini agar segera berakhir," ulasnya.

 

Nantinya bakal ada sosialisasi kepada masyarakat, pusat-pusat keramaian dan RTH. Mereka bakal berkoordinasi untuk memantau dan memonitor keamanan saat Natal bersama pihak Satgas Covid-19 dan Forkopimda Pekanbaru.

 

 

"Tadi juga ada permintaan dari FKUB, kalau bisa gereja yang di pinggir kota juga ikut dipantau," pungkasnya.