(dok polisi)
(dok polisi)
RIAUONLINE, PEKANBARU-Polresta Pekanbaru masih meniliti puluhan butir diduga pil esktasi di laboratorium dari penggrebekan home industry di Kelurahan Kampung Dalam, Selasa, 15 Desember 2020.
“‘Untuk barang bukti nya masi diteliti di laboratorium apakah merupakan narkotika atau bukan, karena pelaku menggunakan bahan obat sakit kepala,” ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Kombes Nandang, menyebut, pelaku RK dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Tampan setelah mendapat laporan adanya home industry pembuatan pil esktasi.
Baca Juga
“Sebanyak 77 butir yang diduga pil esktasi, diproduksi secara home industry,” ujar Kombes Nandang.
Selain itu, petugas juga menemukan alat-alat cetak termasuk bahan baku pembuatan pil esktasi.
“Di lokasi tersebut ditemukan bahan baku, berbagai obat-obatan tidak jauh dari obat nyeri dan obat sakit kepala yang dicampur,” tuturnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polsek Tampan, untuk dilakulan pemeriksaan lebih lanjut.