RIAUONLINE, PEKANBARU- Usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPKAD Kota Pekanbaru, perwakilan RT dan RW di Kota Pekanbaru akhirnya berkesempatan berdialog dengan Perwakilan Pemerintah.
Mereka menjalani pertemuan selama satu jam di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan memberi penjelasan kepada perwakilan RT dan RW yang hadir dalam pertemuan.
Azwan menyebut RT dan RW sebenarnya hadir menjadi perpanjangan tangan pemerintah di masyarakat. Mereka mestinya sejalan dengan pemerintah kota.
"Kalau ada masalah antara pemerintah dan RT RW ada forumnya. Namanya Forum RT RW, mestinya dibahas di forum itu tanpa turun ke jalan," ujarnya usai pertemuan, Senin 14 Desember 2020.
Menurutnya, pemerintah bakal menfasilitasi pertemuan dengan Ketua Forum RT RW Kota Pekanbaru. Mereka bisa membahas permasalahan ini bersama forum yang ada.
"Insentif sebagai bentuk apresiasi mendukung program pemerintah. Isentif RT dan RW bukan gaji," terangnya.
Azwan menegaskan bahwa insentif diberikan sesuai dengan kondisi keuangan pemerintah saat ini. Ia menyebut pada tahun 2020 pemerintah kota cuma bisa menbayar insentif selama enam bulan.
"Untuk saat ini tidak bisa dibayarkan 12 bulan penuh, hanya bisa dibayar enam bulan," ucapnya.
Kepastian enam bulan insentif yang belum terbayar nantinya sesuai audit BPKP. Tiga bulan insentif yang tertunda pembayarannya pada tahun 2019 sudah dibayarkan kepada RT dan RW. Ia pun berharap RT dan RW bisa mengerti dengan kondisi keuangan pemerintah kota.