Disdukcapil Kuansing Targetkan 92 Persen Anak Miliki Akte Kelahiran

akte.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing, Riau menargetkan 92 persen anak usia 0-18 tahun di Kuansing pada 2020 sudah memiliki akte kelahiran.

"Sekarang sudah 90 persen anak 0-18 tahun di Kuansing memiliki akte kelahiran," ujar Kepala Disdukcapil Kuansing, M Reffendi Zukman kepada Riau Online, Minggu, 13 Desember 2020.

Reffendi optimis target 92 persen anak 0-18 tahun memiliki akte kelahiran tercapai pada tahun ini. "Masih ada waktu, Insya Allah target kita 92 persen bisa tercapai tahun ini," katanya.

Hasil program cetak cepat akte kelahiran, pada tahun ini ada 800 akte kelahiran yang dibagikan kepada masyarakat. "Ada dua desa lagi yang akan kita bagikan," katanya.


Pembagian akte kelahiran langsung diantar kerumah warga sama dengan e-KTP. "Ada yang diantar langsung oleh staf di Disdukcapil ada juga melalui pemerintahan desa," katanya.

Bila dibanding tahun lalu, Kuansing baru 77 persen anak 0-18 tahun memiliki akte kelahiran. Dan pada tahun ini sudah mencapai 90 persen.

"Sekarang sudah hampir 90 persen anak 0-18 tahun di Kuansing yang sudah memiliki akte kelahiran," ujar mantan Camat Kuantan Tengah ini.