RIAUONLINE,PEKANBARU-Selain satwa Owa, Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko juga miliki satwa dilindungi lainnya seperti Buaya Muara dan Kukang, Jumat, 11 Desember 2020.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, menerima satwa Buaya Muara dan Kukang yang dipelihara oleh di kediaman Kapolres Pelalawan.
Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, mengatakan, setelah viral video satwa Owa tersebut, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko masih memiliki dua satwa dilindungi lainnya yaitu, Buaya Muara dan Kukang.
“Atas inisiatif kapolres satwa tersebut diserahkan ke BBKSDA dan kami telah menjemput satwa tersebut dan sudah dilakukan pemeriksaan medis terhadap satwa,” ujar Suharyono.
Kukang peliharaan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko/RAHMADI DWI/Riau Online
Suharyono, menjelaskan, satwa Kukang tersebut didapati dari bekas lahan terbakar di Kabupaten Pelalawan, sedangkan Buaya Muara ditemukan dari bekas lahan sawmil.
“Kondisi satwa saat ini sedang kami observasi jika memungkinkan akan kami lepasliarkan,” terang Suharyono.
Saat ini, kedua satwa dilindungi milik Kapolres Pelalawan tersebut masih menjalni proses pemeriksaan medis dan observasi di Klinik Satwa BBKSDA Riau. Jika memungkinkan satwa Buaya Muara dan Kukang akan dilepasliarkan ke habitat aslinya.