Unik, TPS Ini Berkonsep Klinik, KPPS Pakai Seragam Mirip Petugas Medis

TPS-Unik.jpg
(Andarias/Riau Online)

RIAU ONLINE, DUMAI - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak diselenggarakan, 9 Desember 2020 hari ini memiliki tantangan tersendiri, karena diselenggarakan di masa pandemi covid 19. 

Para petugas di hadapkan dengan tanggung jawab besar menyelenggarakan pemunggutan suara, sedangkan tantangan berat adalah kesehatan diri sendiri.

 

 

Di Kota Dumai, Riau, memiliki trik jitu dalam guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 pada Pilkada serentak 2020.

 

Salah satunya, Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19  yang terletak di kelurahan Simpang Tetap Dahrul Ikutan (STDI), Kecamatan Dumai Barat mengusung konsep klinik kesehatan. 

 

Di sana, para petugas KPPS menggunakan pakaian para pekerja kesehatan layaknya para medis.



 

Ketua KPPS TPS 09 STDI, Novita Rahim menyebut tema ini dilakukan sesuai dengan perintah KPU Kota Dumai agar menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.

 

"Terkait dengan pandemi, kita mengambil tema klinik kesehatan. Dimana kita berharap disamping menggelar pesta demokrasi sekaligus mengkampanyekan gerakan sadar akan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19,” katanya.

 

Untuk diketahui, Kota Dumai memiliki 7 Kecamatan dan 33 kelurahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai secara serentak melalui 33 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Dumai mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 204.086 dan 669 TPS di 33 Kelurahan sesuai wilayah kerja PPS.

 

Selain itu pemungutan suara yang dilaksakan ditengah pandemi perlu penerapan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan virus pada saat hari pemilihan, salah satu yang dipersiapkan KPU adalah penerapan protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

Beberapa peralatan terkait protokol kesehatan yang ada di TPS guna mengurangi potensi penularan virus corona, di antaranya, tempat cuci tangan dan sabun,Hand sanitizer,sarung tangan plastik untuk pemilih, masker, face shield, tempat sampah,alat pengukur suhu tubuh, sarung tangan medis untuk petugas kelompok kenyelenggara pemungutan suara (KPPS).

 

 

 

 

Bahkan tersedi juga disinfektan lokasi TPS, baju hazmat atau alat pelindung diri (APD), tinta tetes dan ruangan khusus bagi pemilih yang bersuhu badan 37,3 derajat celcius.