RIAU ONLINE, PEKANBARU – Transparansi International Indonesia (TII) merilis hasil survey bertajuk Global Corruption Barometer 2020. Dari hasil survey tersebut, dinyatakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi lembaga paling korup sepanjang 2020. Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru jangan menggenelarisir perbuatan beberapa oknum.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah mengatakan, DPR itu lembaga yang terdiri dari 560 orang. Jadi, kalau satu dua orang yang tertangkap dan digenelarisir semua lembaga DPR seperti itu, kurang tepat. Jangan ulah beberapa oknum kemudian dilekatkan kepada lembaganya.
“Sementara kalau walikota, menteri, bupati, juga banyak tertangkap, tapi itu dilekatkan kepada oknumnya, bukan kepada jabatan gubernurnya/bupatinya/menterinya,” katanya kepada wartawan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan, jika yang tertangkap terkait kasus korupsi itu dari DPR, yang kena justru lembaganya, bukan oknumnya saja. Kedepannya, Firmansyah berharap di legislatif maupun eksekutif yang ada di Riau, terutama di Kota Pekanbaru bisa amanah dan tidak terlibat kasus korupsi.
“Semoga kita sama-sama bisa menahan diri. memperhatikan norma hukum, norma sosial, dan norma agama. Aman secara syariat, aman secara hukum, dan aman secara publik,” ujarnya.
Selain itu, Firmansyah berujar agar anggota legislatif agar tidak terjebak dengan kasus korupsi, bisa sharing dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ekspektorat, dan lembaga lainnya.
Untuk survey yang dilakukan TII ini sendiri melibatkan responden di 28 provinsi yang mewakili lima pulau di Indonesia, yaitu, Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Kalimantan, serta Sulawesi dan Maluku.