Ada yang Nol, Segini Laporan Dana Kampanye Paslon Pilkada Kuansing

uang32.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah menerima laporan sumbangan dana kampanye dari ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Kuansing yang menjadi peserta pada Pilkada Tahun 2020.

Berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) peserta pemilihan Bupati dan Wakil bupati, disampaikan Komisioner KPU Kuansing, Wawan pada Senin, 7 Desember 2020 kemarin masing-masing paslon telah menyampaikan laporan ke KPU Kuansing.

 

 

Pasangan Andi Putra - Suhardiman Amby melaporkan sebanyak Rp 10 juta berasal dari pribadi calon.



 

Kemudian Paslon Mursini - Indra Putra melaporkan sebesar Rp 135 juta berasal dari pribadi calon dan perseorangan.

 

Dan Paslon Halim - Komperensi nol melaporkan besaran sumbangan dana kampanye.

 

Hasil penerimaan pelaporan penerimaan sumbangan dana kampanye ditandangani Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi pada 1 November 2020 lalu. Laporan tersebut juga ditandatangani oleh masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil bupati.