Jabatan Roni Rakhmat sebagai Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kuansing berakhir pada, Jumat, 4 Desember 2020.
(istimewa)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Jabatan Roni Rakhmat sebagai Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kuansing berakhir pada, Jumat, 4 Desember 2020. Roni menjabat sebagai Pjs Bupati Kuansing lebih kurang tiga bulan, karena Mursini menjalani cuti kampanye maju pada Pilkada Kuansing.
Sebelum berangkat pamit meninggalkan Kabupaten Kuansing, Roni kumpulkan semua pejabat Kuansing di pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Jumat malam.
Hadir dalam acara silaturahmi dan lepas tugas tersebut Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, Pabung Dim 03/02 Inhu Mayor Inf Hariantago, S.Sos, dan Kajari Kuansing diwakili jaksa fungsional dan undangan lainnya.
Selama di Kabupaten Kuansing, Roni yang juga Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau ini sukses menyelesaikan APBD Kuansing Tahun 2021 sampai ketuk palu. Roni juga sukses membawa Kuansing keluar dari zona merah Covid-19.
Selama menjabat jadi Pjs Bupati, angka Covid-19 di Kabupaten Kuansing cukup jauh berkurang dan koordinasi antara Satgas juga terjalin dengan baik.
Selain itu, Roni juga tidak segan turun langsung ke tengah masyarakat memberikan imbauan agar warga taat protokol kesehatan di tengah pandemi yang masih berlangsung.
Roni juga sangat aktif mengikuti acara yang digelar Pemkab Kuansing. Bahkan selama di Kuansing, Roni juga sering turun melihat objek wisata yang dimiliki Kabupaten Kuansing. Bahkan dia memberikan pujian atas keindahan alam yang dimiliki Kabupaten Kuansing.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama saya mengabdi di Kuansing. Tetap jaga keamanan dan suasana damai serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Roni saat memberi sambutan diacara lepas tugas, Jumat malam.