RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Narkoba Polda Riau menggerebek buka kembali Sky (S) Club dan KTV yang berada di Star City Square Jalan Sudirman, Minggu dinihari (6/12/2020).
Tempat dugem di tengah Kota Pekanbaru tersebut padahal sudah ditutup dan disegel oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Senin malam (14/9/2020).
Penutupan oleh Pemko Pekanbaru tersebut dilakukan tepat tiga bulan lalu, Minggu dinihari (6/9/2020), usai ditemukannya peredaran narkoba serta 76 pengunjung positif konsumsi zat Amphetamine setelah dilakukan tes urine. Ketika itu, Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menggelar hal serupa seperti dinihari tadi.
"Kita lakukan operasi tertutup. Kita dapat informasi dari masyarakat dibukanya tempat hiburan malam tersebut Sabtu malam," ungkap Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian, Minggu (6/12/2020).
Penggerebekan dilakukan Ditnarkoba Polda Riau ini dilakukan pukul 01.30 WIB. Hasilnya, dari 86 pengunjung yang diamankan, kemudian dilakukan tes narkoba, 25 di antaranya positif menggunakan atau memakai barang haram tersebut.
"Dari 25 pengunjung positif konsumsi atau pemakai narkoba, 19 di antaranya laki-laki, selebihnya enam orang perempuan," ungkap mantan Kapolres Kepulauan Seribu, Jakarta tersebut.
Tiga bulan silam, Minggu dinihari (6/9/2020), penggerebekan dilakukan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru di tempat serupa.
Hasilnya, dari 110 pengunjung, 76 positif konsumsi amphetamine dari hasil urine mereka.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan serbuk ekstasi berserakan di lantai pub. Selain itu, petugas juga menemukan 41 butir pil ekstasi, 1 butir pil happy five, 8 bungkus plastik berisi ekstasi berbentuk serbuk seberat 6,2 gram.