Komisi III DPR RI datang ke Riau, Soroti 3 Hal Ini

Komisi-III-DPR-RI.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau serta mengadakan pertemuan dengan Kapolda, Kajati dan Kakanwil Kemenkumham di Kantor Kejati Riau, Jumat, 4 Desember 2020.

 

Usai mengadakan pertemuan dengan Kapolda, Kajati dan Kakanwil, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menyoroti tiga poin penting yang ada di Provinsi Riau.

 

 

 

Pertama, terkait dengan temuan yang menyinggung Kemenkumham Riau, rata-rata adanya 500 warga binaan yang terjerat kasus narkoba. namun Komisi III DPR belum mendapat penjelasan yang konkrit dari Kemenkuham Riau.



 

"Untuk Kemenkumham tadi belum jelas jawabannya ada 500 tahanan yang kena narkoba (kasus narkoba). Tapi jelasnya nanti tanyakan saja kepada Pak Kakanwil," ucap Herman kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 4 Desember 2020.

 

Kedua menurut Herman, membandingkan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jambi tegas dalam menindak siapapun yang melanggar Pilkada, dan diharapakan itu terjadi juga di Provinsi Riau.

 

"Kemarin saya berkunjung ke Jambi. Disana Gakkumdu-nya sangat tegas tidak pandang bulu. Saya berharap Gakkumdu Riau ini juga tegas. Siapapun tidak pandang bulu dan netral dalam Pilkada kedepan," tambahnya 

 

Pembahasan terakhir, Komisi III DPR menyoroti perkara dugaan korupsi pada Bantuan Sosial Kabupaten Siak dengan diduga kerugian negara mencapai Rp57,6 miliar.

 

 

“Point ketiga kami mempertanyakan kasus Bansos 57,6 miliar yang di Kabupaten Siak. Kami berharap kasus ini terus upayakan penanganannya dan menetapkan tersangkanya. Tapi semuanya kita serahkan kepada Ibuk Kajati Riau," pungkasnya.