Warga Rohingnya dari pengungsian Loksemawe Aceh yang melarikan diri gagal menyeberang ke Malaysia/istimewa
(istimewa)
RIAU ONLINE, BENGKALIS – Delapan warga Rohingnya dari pengungsian Loksemawe Aceh diduga melarikan diri gagal menyeberang ke Negara Malaysia. Tidak hanya delapan warga Rohingnya saja, dua WNI dan tekong diamankan Polres Bengkalis bersama Imigrasi, Kamis 3 Desember 2020.
Sebanyak 13 penumpang speedboat ini begerak dari Selinsing Dumai dinihari ingin langsung menuju Malaysia. Namun cuaca buruk, akhirnya tekong speedboat memutuskan untuk menepi dan menuju Sungai Simpur, Desa Sukadamai Rupat Utara.
Awal diketahui adanya penyeludupan orang ke negeri jiran Malaysia tersebut, sekitar pukul 07.30 WIB ada penumpang menumpang mandi di salah satu rumah warga. Diketahui ingin berangkat ke Malaysia akhirnya warga hal tersebut ke pihak kepolisian, Polsek Rupat Utara.
Akhirnya sekitar pukul 08.00 WIB pihak Polsek setempat mengamankan 13 penumpang tersebut.
"Awalnya diketahui adanya delapan warga Ronghya (Warga Negara Miyanmar, red) dari pihak Polsek Rupat Utara yang mengamankan 13 penumpang dan satu speedboat yang ingin masuk ilegal ke negara Malaysia. Belasan penumpang itu diamankan di Sungai Simpur, Desa Sukadamai,’’ kata Kepala Imigrasi Kelas II Bengkalis, Dimas Pramudito, Jumat 4 Desember 2020.
Untuk menyelamatkan delapan pengungsi Ronghya semuanya perempuan yang melarikan diri dari Loksemawe, Aceh ini akhirnya pihak kepolisian bekerjasama dengan Imigrasi membawa ke Bengkalis.
"Sekarang diamankan di Badan Latihan Kerja Jalan Pramuka. Kita tak mau mereka melarikan diri lagi," kata Dimas.
Menurut Dimas, untuk kelanjutan penanganan pengungsi yang akan diseludupkan ke Malaysia ini pihak Imigrasi Bengkalis menunggu keputusan dari UNHCR.
"Tindaklanjut delapan pengungsi ini kita menunggu keputusan dari UNHCR . Apakah tetap di Bengkalis atau diantar kembali ke Aceh," jelasnya.
Di tempat terpisah Kasi Intel dan Penindakan Imigrasi, Johnny Tunggul juga membenarkan adanya pengungsi Ronghya melarikan diri dan mau diseludupkan ke Malaysia.
"Malam kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB kita amankan di BLK Jalan Pramuka, Bengkalis,’’ jelasnya lagi.
Kapolsek Rupat Utara AKP Dedi Susanto mengatakan, selain delapan warga Ronghya juga diamankan dua WNI dan tiga tekong speedboat. Sekarang tiga tersangka tekong asal Kota Dumai itu sudah dibawa ke Polres Bengkalis.
"Tekong inisial IR, QA dan JH sekarang sudah dibawa Polres Bengkalis untuk penyelidikan," jelas Kapolsek.