Tanfidzi PA 212 Riau Berharap Husni Tamrin Segera Dibebaskan

Ade-Hasibuan.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Tanfidzi PA 212 Riau, Ade Hasibuan berharap jerat hukum yang menimpa ketua FPI kota Pekanbaru, Husni Thamrin segera terselesaikan dan Husni dapat segera dibebaskan. 

"Saya berharap pihak berwenang, aparat hukum melakukan proses ini dengan seadil-adilnya. Kalau bisa saudara Husni dapat dikeluarkan segera," ujar Ade kepada RIAUONLINE, Rabu 2 Desember 2020.

 

 

 

Ade berpendapat bahwa peristiwa penangkapan yang terjadi tidak seharusnya terjadi. 



 

"Kalau melihat dari peristiwa ini kan seharusnya tidak perlu terjadi, dan di Riau ini pun saya kira jangan dimuncul-munculkan," ujar mantan ketua FPI Riau ini. 

 

Ade mengaku belum mengetahui secara pasti sejauh mana proses hukum yang sedang berjala sebab ia sering berada di luar kota beberapa waktu terakhir. Namun ia menyebut sejumlah kuasa hukum sudah turun mendampingi Husni Thamrin. 

 

"Kabarnya masih di Polres, tapi saya belum tua sejauh mana. Beberapa teman-teman hukum sudah turun melakukan advokasi dan pendampingan. Tapi saya belum dapat info pasti" jelas Ade.

 

 

Ade meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap kepada kepolisian menjalankan hukum dengan seadil-adilnya.