Ahli Waris 8 PNS Pemprov Riau Meninggal Akibat Covid-19 Terima Rp 25 Juta

ahli-waris.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan uang duka Rp 25 juta kepada delapan pegawai yang meninggal dunia akibat Virus Corona. 

Dari delapan pegawai tersebut, tujuh di antaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu lagi Tenaga Harian Lepas (THL). Uang duka Rp 25 juta tersebut diterima ahli waris diberikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mewakili Gubernur Riau, Syamsuar, didampingi Karo Kesra, Zulkifli Syukur, Kamis (3/12/2020). 

"Hari ini ada tiga orang kita berikan uang duka. Mereka ini ahli waris dari pegawai Pemprov Riau yang meninggal dunia akibat Covid-19," kata Ikhwan Ridwan.

Ketiga pegawai tersebut antara lain pegawai Dinas Pekerjaan Umu, Rumah Sakit Jiwa Tampan dan Sekretariat DPRD Riau. Pemberian uang duka kali ini merupakan penyaluran tahap kedua.



Sebelumnya, Pemprov Riau juga sudah memberikan uang duka kepada ahli waris lima pegawai Riau meninggal dunia akibat Covid-19.

"Ini merupakan pemberian uang duka tahap dua. Sebelumnya, kita juga sudah memberikan uang duka tahap pertama kepada lima ahli waris dari pegawai Pemprov Riau meninggal dunia akibat Covid-19," ujar Ikhwan.

Ia mengungkapkan, uang duka Rp 25 juta per keluarga ini diberikan bukan dari anggaran pemerintah daerah. Namun, hasil sumbangan dari Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan sumbangan dari seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau.

"Jadi bukan dari anggaran APBD, tapi sumbangan dari pak gubernur dan seluruh kepala OPD," ujarnya. (*)