APBD Riau 2021 Disahkan di Penghujung Waktu, Besarannya Rp 9,132 Triliun

DPRD-Riau9.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2021 akhirnya disahkan di penghujung deadline, Senin 30 November 2020.

Pengesahan ini dilakukan melalui sidang paripurna DPRD Riau beragendakan penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran terhadap rancangan Perda tentang APBD Provinsi Riau T.A 2021 sekaligus persetujuan Dewan & pendapat akhir Kepala Daerah. 

 

 

Dalam Paripurna tersebut, disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau diwakili oleh Sugeng Pranoto, diketahui besaran APBD Provinsi Riau 2021 adalah berjumlah Rp 9,132 T.

 


Sugeng menegaskan agar dalam membelanjakan APBD, Organisasi Penyelamatan Daerah (OPD) menindaklanjuti saran dan catatan penting yang disampaikan oleh DPRD Riau. 

 

"Mengingatkan OPD agar menindaklanjuti catatan penting oleh fraksi dan komisi mitra kerja," katanya.

 

Dalam pemaparannya, Banggar DPRD Riau merekomendasikan sejumlah proyeksi pemaksimalan pajak guna mendongkrak pendapatan daerah diantaranya pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, konsumsi bahan bakar minyak, lahan parkir dan kantin. 

 

Dalam pandangan akhir Kepala Daerah, Gubernur Riau, Syamsuar menyebut penyusunan APBD Provinsi Riau Tahun 2021 memperhatikan hal-hal yang terkait dengan penanganan dampak Covid-19.

 

 

“Kondisi pandemi saat ini, membuat penyusuan APBD tentunya tidak akan lepas dari penanganan covid-19 baik dari sisi kesehehatan dan ekonomi di antaranya yaitu pencegahan dan pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19," jelas Syamsuar.