APBD Kuansing 2021 Disahkan, Pendapatan Diproyeksikan Rp 1,2 Triliun

APBD-Kuasing3.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2021 akhirnya disahkan melalui sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Kuansing, Sabtu, 28 November 2020.

Sidang paripurna agenda pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda APBD Kuansing Tahun 2021 dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing, Zulhendri didampingi Jufrizal.

 

 

Sidang paripurna juga dihadiri anggota Dewan terhormat. Dari pemerintah hadir Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kuansing, Roni Rakhmat dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing.

Melalui pidato pendapat akhir Dewan yang disampaikan juru bicara DPRD Kuansing Darmizar, bahwa APBD Kuansing 2021 ditargetkan sebesar Rp 1.270.820.677,97.

Dalam pidato nota pengantar Bupati sebelumnya, disampaikan Darmi, dapat dilihat gambaran tentang RAPBD Kuansing tahun 2021. Dimana tahun 2021 pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1. 235.366.196,147.

Dengan rincian disampaikan Darmi, untuk belanja operasional sebesar Rp 908.643.695.888,00. Kemudian belanja modal sebesar Rp 101.120.444.936,00. Belanja tidak terduga sebesar Rp 6.962.442.339,00.

Kemudian untuk belanja transfer daerah sebesar Rp 254.094.093.934,00. Dan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 35.454.480.950,00.

 

Menurut Darmi, setelah dilakukan pembahasan dan rapat dengar pendapat dengan TAPD dan OPD terkait maka Ranperda APBD Kuansing 2021 dinilai layak untuk disahkan. 

 


 

Usai pidato pendapat akhir, Wakil Ketua DPRD Kuansing Zulhendri selaku pimpinan sidang menanyakan kepada anggota Dewan terhormat apakah menyetujui RAPBD Kuansing 2021 dan anggota Dewan yang hadir menjawab setuju.