RIUONLINE, PEKANBARU - Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Riau resmi ditandatangani, Kamis 26 November 2020.
Berlangsung singkat, Paripurna yang sedianya dijadwalkan pukul 15.30 WIB dan baru dimulai pukul 17. 31 WIB ini Dipimpin oleh wakil ketua DPRD Riau asal fraksi Gerindra, Hardianto dan dihadiri Sekretaris Daerah, Yan Prana Jaya.
Ditemui usai paripurna, Hardianto menyebut jumlah RAPBD Riau 2021 adalah Rp. 9,32 triliun rupiah atau menurun sekitar 10 persen dari APBD 2020
"sementara kita di 9,32 triliun tapi ini sekali saya katakan Belum APBD, masih kesepakatan KUA PPAS," ujar Hardianto.
Hardianto menjelaskan, menurunnya APBD ini disebabkan menurunnya pemasukan daerah akibat Covid 19.
" kalau bicara belanja itu penyesuaian, kalau dulu kan APBD kita kan balance pendapatan dan pengeluaran 10,2 triliun sebelum covid dan jadi 8,7 pasca covid. Hari ini, potensi pendapatan kita maksimalkan ya hanya 9,3 triliun. Kita akan lihat lagi potensi yang bisa kita gali, jika tidak ada ya dimaksimalkan disitu biar balance," jelas Hardianto.
Hardianto menyebut, APBD Riau 2021 diusahakan disahkan sesuai jadwal yakni 30 November 2020.
"Sesuai ketentuan perundang-undangan kan 30 hari sebelum berakhir masa anggaran tepatnya tanggal 30 November. Oleh karena itu maka kita mungkin akan melaksanakan Paripurna hari Sabtu," sebutnya.
Hardianto menjelaskan sejumlah proses masih harus dilakukan sebelum nota kesepahaman ini disahkan sebagai APBD.
Setelah Paripurna ini nanti tahapan selanjutnya akan ada Paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD provinsi Riau tahun 202, berikutnya itu jawaban pandangan umum fraksi setelah itu jawaban pemerintah dan akan dilakukan finalisasi terhadap RAPBD," tutupnya.