Anggota Polisi Digerebek di Rumahnya, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi

Pengedar-ekstasi4.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satu dari empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba merupakan salah seorang aparat penegak hukum (polisi) yang dibekuk jajaran Tim Opsnal Polresta Pekanbaru di jalan Jend. Sudirman tepatnya di depan Bank CIMB Niaga, Pekanbaru, Jumat, 20 November 2020.

 

Ke empat pelaku tersebut diketahui, HE (24), RV (22), ON (30) dan satu anggota polisi AA (25).

 

 

 

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Riyan Fajri mengaku masih melakukan penyelidikan mendalam perihal keterlibatan aparat polisi yang diduga penyalahgunaan narkoba.

 



"Pada hari Jumat, tim Opsnal mendapat laporan akan ada transaksi di jalan jenderal Sudirman, anggota berpura-pura membeli barang tersebut kepada HE dan RV," ucap Riyan kepada RIAUONLINE.CO.ID dalam keterangan rilisnya, Rabu, 25 November 2020.

 

"Curiga gerak-gerik tim diketahui, tim langsung mengamankan HE dan RV, saat digeledah ditemukan 3 butir di dalam kotak rokok merk dunhill. 

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di rumah RV, ditemukan 50 butir pil ekstasi di dalam kotak warna hitam dan 6 butir pil ekstasi di dalam tas," tambah mantan kasat Narkoba Dumai ini.

 

Setelah dilakukan introgasi terhadap T HE dan RV, bahwa pil ekstasi didapat dari seorang laki-laki bernama AA.

 

"Kemudian team melakukan pencarian terhadap AA dan melakukan penangkapan di rumahnya . Setelah dilakukan penggeledahan team tidak dapat menemukan barang bukti apapun," pungkasnya.

 

Selanjutnya team melakukan interogasi terhadap AA bahwa ia biasa memesan pil ekstasi melalui saudara ON. Kemudian team langsung menuju ke rumah ON dan melakukan penangkapan terhadap ON. Setelah dilakukan penggeledahan tim juga tidak dapat menemukan barang bukti apapun.

 

 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.