Kurang 305 Lembar, Surat Suara Pilkada Kuansing Juga Rusak 446 Lembar

Lipat-suarat-suara-KPU-Kuansing2.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing, Riau telah menuntaskan pelipatan dan penyortiran terhadap surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil bupati Kuansing Tahun 2020, Rabu, 24 November 2020.

Pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pilkada Kuansing 2020 dilakukan selama lebih kurang tiga hari bertempat di Pendopo Lapangan Limuno Teluk Kuantan di mulai Senin - Rabu, 22-24 November 2020.

 


Dari berita acara yang dibuat KPU Kuansing, setelah dilakukan pelipatan dan penyortiran ditemukan sebanyak 446 surat suara rusak dan terdapat 305 kekurangan surat suara dari percetakan.

"Hasil pengawasan kita ditemukan sebanyak 446 surat suara rusak. Dan terdapat kekurangan surat suara dari kebutuhan 236.588 lembar sebanyak 305 lembar," kata  Komisioner Bawaslu Kuansing, Teddy Niswansyah melalui keterangan tertulis diterima Riau Online, Rabu, 25 November 2020.

Apabila ditotal, kata Teddy, baik surat suara yang rusak maupun kurang sebanyak 751 lembar. "Dalam rapat kemarin KPU akan menambah kekurangan surat suara itu," katanya.

Dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kuansing terdapat 235.837 lembar surat suara yang dilipat selama lebih kurang tiga hari. Dengan temuan terdapat sebanyak 446 surat suara yang rusak dengan rincian 41 sobek, 36 ada bercak hitam, 1 surat suara dari kabupaten lain yakni Kabupaten Maros.

Kemudian surat suara PSU masuk ke dalam kotak surat suara pemilihan ada 2 lembar, 7 lembar bagian pinggir surat suara berwarna, 84 lembar surat suara berkerut, 268 lembar surat suara terpotong dan 7 lembar kondisinya buram.

Surat suara semuanya berada dalam bok." Ada 119 bok sudah dibuka dan 1 bok belum dibuka untuk PSU," kata Teddy.

Sementara Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi dihubungi Riau Online membenarkan adanya ratusan surat suara rusak dan masih kurang. "Yang rusak akan diganti perusahaan," kata Irwan, Rabu siang.

Dan untuk pengganti, katanya, yang rusak maupun yang kurang sedang di koordinasikan dengan pihak perusahaan. "Ada yang rusak, maklum la kan orang yang kerja," katanya.

Menurutnya, surat suara yang rusak bukan dari hasil pelipatan, tapi kemungkinan sudah dari pabrik mengalami kerusakan.

Cetak surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil bupati Kuansing Tahun 2020 dimenangkan PT Temprina Media Grafika yang merupakan group Jawa Pos. Lelang surat suara langsung dilakukan KPU RI menggunakan e-katalog.