KPU Kuansing Lipat Surat Suara, Pelipat Dibayar Rp 150 Per Lembar

Lipat-suarat-suara-KPU-Kuansing.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Mulai Minggu 22 November 2020 kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing, Riau mulai melakukan pelipatan dan penyortiran terhadap surat suara yang akan digunakan pada Pilkada Kuansing 2020.

Pelipatan surat suara melibatkan sedikitnya ada 60 orang tenaga. Proses pelipatan juga menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat. Dimana sebelum melakukan pelipatan para tenaga pelipat ini wajib mencuci tangan dan menggunakan masker.

 


"Ada 60 orang yang kita libatkan untuk melakukan pelipatan surat suara terdiri dari warga dan mahasiswa," ujar Sekretaris KPU Kuansing, Roni Sasnita, Minggu kemarin.

Roni mengatakan, pelipatan surat suara di pusatkan di Pendopo lapangan Limuno Teluk Kuantan.

"Untuk upah surat suara Rp 150 per lembar belum dipotong pajak," kata Roni.

KPU, kata Roni, menargetkan proses pelipatan surat suara tuntas dilakukan dalam waktu dua atau tiga hari ini. "Mudah-mudahan dua atau tiga hari ini tuntas," katanya.

Dimana total surat suara yang dilipat saat ini sesuai DPT Kuansing berjumlah 230.488 ditambah 2,5 persen. Pemilih tersebar di 15 Kecamatan, 229 desa/kelurahan dengan jumlah 686 Tempat Pemilihan Suara (TPS).