Pemko Pekanbaru Akui Kerumunan Saat Pengurusan KTP Akibat Keteledoran, Ada Sanksi?

Perekaman-KTP-elektronik3.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Beberapa waktu lalu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru sempat diserbu warga.

Mereka datang demi mengurus berkas administrasi kependudukan. Warga mengaku dapat info dari media sosial. Mereka ingin mendapatkan pelayanan rekam KTP langsung jadi, pada akhir pekan.

Plt Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengakui, hal tersebut juga akibat keteledoran pemerintah. Menurutnya, ada kesalahan informasi kepada masyarakat.

Jadi tidak ada sanksi yang diberikan pada instansi terkait. Pihaknya hanya melakukan evaluasi terkait pelayanan publik.

"Disdukcapil itu sebetulnya mengerjakan intruksi dari menteri sendiri, khususnya Ditjen Kependudukan. Di mana anak sekolah yang berusia 17 tahun ke atas bisa langsung kita cetak bukti kependudukan atau KTP," terang Jamil, Kamis 19 November 2020.


Namun kenyataannya, warga mendapat informasi bahwa Disdukcapil membuka layanan pada akhir pekan bagi perekaman KTP elektronik hingga penggantian KTP rusak dan hilang.

Akibatnya, ribuan masyarakat pun mendatangi komplek perkantoran tersebut. Petugas pun tidak dapat membendung kerumunan masyarakat.

Untuk OPD terkait, kata Jamil, sebetulnya telah diterapkan protokol kesehatan. Semua pelayanan publik seperti di MPP sendiri juga sudah memberikan layanan online. Upaya membatasi pertemuan langsung.

"Jadi mereka tak mesti langsung datang dan bertatap muka," ujarnya.

Jamil mengatakan, ada upaya bakal dibuat sistem secara online terkait perekaman e-KTP. Masyarakat harus mendaftar secara online kemudian mengatur waktu kedatangan.

"Kalau datang tidak sesuai jadwal atau belum diatur jadwalnya, tidak kita layani," pungkasnya.