Polisi Tembak 2 Bandit Spesialis Curanmor, Jual Curian ke Aceh

pelaku-kejahatan7.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Tiga pelaku pencurian sepeda motor diringkus aparat Polsek Tampan, Pekanbaru. Dalam modusnya, pelaku menjual sepeda motor ke luar kota demi menghindari buruan petugas.

Tiga tersangka yakni , Lian, Supri, dan Jet, ditangkap ketika baru pulang dari Aceh, setelah menjual sepeda motor hasil curiannya di Aceh melalui jasa pengiriman kendaraan, Selasa, 17 November 2020.

Karena berusaha kabur, dua dari tiga pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas, karena mencoba melawan petugas untuk melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Noki Loviko, menjelaskan, di rumah pelaku ditemukan kembali lima unit sepeda motor yang belum dijual tersangka.



“Mereka mencuri di Pekanbaru, kemudian dijual ke Aceh, selanjutnya melakukan pencurian lagi di Pekanbaru dan kembali dijual ke Aceh,” ungkap Iptu Noki.

Iptu Noki Loviko, menambahkan, pelaku menjual sepeda motor di Aceh senilai Rp 12 juta lengkap dengan surat-surat kendaraan.

“Mereka miliki STNK dan BPKB karena pelaku membongkar rumah untuk mencuri sepeda motor beserta surat kendaraannya,” ucap Iptu Noki.

Dari pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan pencurian sebanyak tiga kali dan menyasar sepeda motor yang terparkir di dalam rumah, serta menggondol surat kendaraan. 

Selanjutnya, barang hasil curian tersebut dijual pelaku ke luar kota untuk menghindari buruan polisi.