Sarawinata Kapok Disuruh Bersihkan Halaman Kantor Lurah

Razia-Teking2.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Walaupun sudah dihimbau untuk menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, namun tetap ditemukan sejumlah masyarakat membandel tak gunakan masker.

Belasan pengendara di Jalan Garuda, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, terjaring razia oleh petugas, bahkan ada sejumlah pengendara yang nekat kabur saat melihat petugas, Senin, 16 November 2020.

Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Petugas Puskesmas dan petuguas Kelurahan Tangkerang Tengah, melakukan razia bagi pengendara tidak menggunakan masker.

Titik razia berada di depan Kantor kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, petugas memberhentikan pengendara yang kedepatan tidak memakai masker di masa pandemi Covid-19.

Seorang pelanggar, Sarawinata, mengatakan, dirinya lupa menggunakan masker karena buru-buru ingin pulang.

“Sanksi nya nyapu halaman di Kantor Lurah, kapok saya disuruh nyapu begini,” ucapnya.


Sementara itu, Lurah Tangkerang Tengah, Junaidi, menyebut, masih ada warganya yang bandel melanggar protokol kesehatan, tidak menggunakan masker.

“Kami berharap dari tim gugus Covid-19 agar masyarakat Tangkerang Tengah dapat menjalankan 4M, mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakn masker dan menjauhi kerumunan,” terangnya.

Usai nenjalani sanksi sosial, para pelanggar kemudin diberi masker dan surat peringatan oleh petugas. Pemberian surat peringatan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan dan akan diberi sanksi denda jika kedapatan lagi tidak menggunakan masker.