Pemerintah Kabupaten Kampar berencana menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas.
(Lukman)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Kampar berencana menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas. Pasalnya UPTD yang berjumlah 31 unit tersebut lulus dalam persyaratan dan uji kompetensi dalam memenuhi kriteria BLUD, digelar Jumat sampai Sabtu,13-14 November 2020 kemarin.
Proses penilaian penerapan pola pengelolaan keuangan (PPK) BLUD yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar tersebut turut mendatangkan tenaga ahli dari FISIP UI (Universitas Indonesia) sebagai tim penilainya.
Hal ini dikatakan Sekda Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi pada acara penutupan penilaian PPK-BLUD sekaligus penyerahan penghargaannya di Balai Bupati Kampar, pada Sabtu malam.
Menurutnya, BLUD ini bertujuan untuk memberikan layanan umum lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan.
“Puskesmas berfungsi memberikan pelayanan publik dan secara teknis pelayanan berpotensi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Artinya Puskesmas memenuhi persyaratan substantif dalam hal administrasi dan terlaporkan dengan baik dalam teknis menerapkan BLUD,” ujar Yusri seperti dikutip dari akun facebook Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Yusri juga mengapresiasi prestasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tersebut. Menurutnya hal ini merupakan hasil kerja keras dari insan kesehatan di Kabupaten Kampar dalam memberikan pelayanan prima di bidang kesehatan kepada masyarakat.
"Namun lebih dari itu, yang lebih penting adalah terjaminnya kualitas pelayanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat,” tuturnnya.