Resmikan Kantor Polsubsektor, Kapolda Riau: Selesaikan, Bukan Tambah Masalah

Peresmian-Polsubsektor-Pelalawan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PANGKALAN KERINCI - Gedung baru yang luas lengkap dengan pendingin ruangan, dan memiliki halaman luas juga, sudah menjadi kewajiban bagi anggota polisi untuk melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas.

Tak ada lagi terdengar pelayanan kepada masyarakat dipungut biaya, masuk ke kantor polisi bukan menyelesaikan masalah, malah menambah masalah, apalagi tak berikan pelayanan kepada warga.

"Ini kantor polisi, melayani, bukan lainnya. Menolong masyarakat. Selesaikan masalah, bukan menambah masalah. Masuk dari pintu depan, keluar dengan lega, bukan tambah runyam. Itu terjadi, berarti ada masalah," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, ketika berikan sambutan saat Peresmian Kantor Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) Pelalawan, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Rabu, 11 November 2020.

Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, klien polisi itu adalah masyarakat dengan memberikan pelayanan secara gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun.

"Klien kita masyarakat yang harus dilayani. Layanan gratis kepada masyarakat, tak ada banderol berapa harganya. Tolong sampaikan ke saya, jika ada penyimpangan terjadi. Negara sudah menanggung semuanya," jelas Irjen Pol Agung Setya.


Tak lupa, jenderal bintang dua ini memohon doa alim ulama dan tokoh agama, agar anggota yang bertugas di Pelalawan dan Riau diberi petunjuk dengan tetap terus memelihara hati yang ikhlas.

"Polisi berada di tengah-tengah masyarakat harus dirasakan manfaatnya. Terima kasih, kami berjanji untuk melayani masyarakat Pelalawan,"jelas Agung Setya.

Gedung Kantor Polsubsektor Pelalawan di Desa Lalang Kabung, Pelalawan, dibangun oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Hari ini, tanah, serta gedung berdiri di atasnya dihibahkan kepada Polres Pelalawan untuk digunakan bagi kepentingan melayani masyarakat.

Kantor ini memiliki luas tanah 4.997 meter persegi dengan luas bangunan 216 meter persegi. Di dalamnya sudah terdapat sel-sel serta beberapa ruangan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, selain kantor, Polsubsektor ini juga dilengkapi dengan rumah dinas dan mess.

"Apresiasi kepada RAPP atas bangunan hibah Polsubsektor Pelalawan ini. Kami akan tetap bersinergi untuk kemajuan masyarakat Pelalawan," tuturnya.

Sementara itu, Direktur PT RAPP, Mulia Nauli mengatakan, pembangunan gedung ini merupakan komitmen perusahaan. Dengan adanya gedung ini diharapkan bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

"Semoga ke depan Polsubsektor Pelalawan ini bisa naik tingkat menjadi polsek, dengan keberadaan Polsubsektor ini  diharapkan dapat meningkatkan Kamtibmas di Kecamatan Pelalawan," ujar Mulia Nauli.