Pelaku PETI Kocar-kacir Dikejar Polisi, 10 Rakit Dimusnahkan dengan Cara Dibakar

PETI-Desa-Setiang.jpg
(dok polisi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Riau melakukan razia penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Sabtu, 7 November 2020.

Alhasil, sebanyak 10 rakit PETI yang beroperasi di kawasan perkebunan kelapa sawit di desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau berhasil dimusnahkan.  

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faizal mengatakan, ini berawal adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal minning tersebut.



"Mendapat laporan kita langsung meluncur kelokasi. Saat anggota sampai kelokasi para pelaku yang merupakan pekerja ini kabur melarikan diri," kata Kapolsek.

Para pelaku ini kabur kedalam semak-semak meninggalkan rakit mesin dompeng mereka. Selanjutnya rakit dan mesin dompeng dilakukan pemusnahan oleh anggota dengan cara dirusak dan dibakar.

"Sesuai intruksi pimpinan, rakit yang ditinggal pelaku ini kita musnahkan. Dan PETI ini juga harus menjadi musuh bersama, mengingat terjadinya dampak kerusakan lingkungan yang cukup luar biasa," katanya.