Empat Pelaku Rusak SD Taruna Islam karena Serobot Tanah Keluarga

Sekolah-Dasar-Taruna-Islam2.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru meringkus empat orang pelaku perusakan Sekolah Dasar Taruna Islam, di Kecamatan Tenayan Raya, para pelaku melakukan perusakan karena menganggap sekolah tersebut menyerobot tanah milik mereka.

Pelaku inisial AL, EK, RY dan AM, ditangkap Karena melakukan perusakan pagar dan tembok sekolah. Dengan menggunakan palu, keempat pelaku merusak pagar dan tembok sekolah secara bersama- sama, Sabtu, 7 November 2020.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan, pelaku merusak karena merasa Sekolah Dasar Taruna Islam telah menyerobot dan mendirikan bangunan di atas tanah milik keluarga pelaku.



“Motif pelaku karena SD Taruna Islam mendirikan bangunan di tanah keluarganya, keempat pelaku ini masih satu keluarga,” ucap Kombes Nandang.

Kombes Nandang, menambahkan, pelaku sudah beberapa kali melakukan perusakan terhadap SD Taruna Islam.

“Ternyata, saat dilakukan penangkapan, pelaku baru saja selesai melakukan perusakan kembali,” ujar Kapolresta Pekanbaru.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.