LPSDK Mahmuzin-Nuriman Nol Rupiah, KPU Meranti: Mereka Hutang Dulu

Anwar-Basri2.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAUONLINE, MERANTI - Pasangan calon Bupati/Wakil Bupati nomor urut tiga Kabupaten Kepulauan Meranti mencatatkan Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) senilai nol rupiah. Artinya, tidak ada uang masuk ke rekening kampanye pasangan tersebut. 

 

KPU Kepulauan Meranti mengatakan, ketika meminta keterangan terkait hal ini ke Paslon tersebut, Paslon menjelaskan bahwa belum ada penerimaan. 

 

 

 

"Bapak Mahmuzin-Nuriman saat saya tanyakan kenapa belum ada penerimaan, mereka dalam bentuk hutang dulu semuanya" ujar Komisioner KPU Kuansing, Anwar Basri Kamis, 5 November 2020. 

 



Anwar menjelaskan dalam berkampanye seperti pertemuan terbatas pasangan Mahmuzin-Nuriman disediakan sarananya oleh simpatisan. 

 

"Misalnya pertemuan terbatas di rumah si A, dia sediakan dulu sarananya. Tapi dia memberikan dalam bentuk uang maka tidak dimaksukan ke rekening. Begitu keterangan mereka" jelasnya. 

 

Lebih jauh Anwar menjelaskan bahwa posisi dan kewenangan KPU tidak ada untuk mengaudit DNA mengintervensi hal tersebut dan hanya bisa menerima laporan sesuai penjadwalan saja. 

 

Anwar menambahkan pasangan Mahmuzin-Nuriman masih bisa menambahkan dana kampanyenya dan di laporkan di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada 6 Desember 2020 nanti. 

 

LPPDK ini merupakan rangkuman dari seluruh pemasukan dan pengeluaran Paslon mulai dari LADK dan LPSDK. 

 

 

Hingga berita ini diturunkan pihak pasangan calon Mahmuzin-Nuriman belum bisa dihubungi untuk diminta konfirmasi.