Jenazah Mantan Sekda Kuansing Muharman Dimakamkan di TPU Palas

mantan-sekda.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Mantan Sekda Kuansing, Muharman dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Palas, Rumbai, Pekanbaru, Kamis, 5 November 2020.

Almarhum tidak dibawa pulang ke Kabupaten Kuansing. Almarhum dimakamkan sesuai protokol kesehatan karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Kabar meninggalnya mantan Kepala BKD Kuansing dan mantan Sekda Kuansing ini banjir ucapan belasungkawa disampaikan melalui laman facebook dan grup WA, Kamis pagi hingga sore ini.

Dari pesan beredar melalui WhattsApp, Muharman meninggal dunia di Rumah Sakit Arifin Ahmad, Pekanbaru, sekitar pukul 06.30 WIB.

"Dikebumikan di Pekanbaru di Pemakaman daerah Palas (Rumbai Pekanbaru,red)," ujar salah seorang anggota keluarga Meki, Kamis, 5 November 2020.

Meki mengatakan, sebelumnya almarhum memang ada sakit dan sudah minum obat.

"Baru beberapa hari ini dirawat di RS Arifin Ahmad. Kondisinya memang menurun sejak semalam dan pagi tadi (Kamis,red) meninggal," katanya.


"Memang kita tidak tahu kapan ajal menjemput."

Dia berharap doa masyarakat Kuansing semoga almarhum dilapangkan kuburnya dan diterima disisi Allah SWT.

Secara terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, Helmi Ruspandi mengatakan, almarhum (Muharman,red) kabarnya langsung di rawat Pekanbaru beberapa hari lalu.

"Kapan beliau mulai masuk RS dan melakukan swab itu kita belum dapat data pasti. Karena almarhum langsung di rawat di Pekanbaru dan melakukan swab mandiri di sana," kata Helmi, Kamis siang tadi.

Pihaknya akan secepatnya melakukan koordinasi untuk melakukan tracking terhadap orang yang pernah kontak dengan almarhum.

"Tracking sedang kita koordinasilkan," katanya.

Apabila ada masyarakat yang memiliki kontak erat dengan almarhum 14 hari belakangan ini diharapkan untuk melapor atau bisa langsung isolasi.

"Kalau memang ada gejala mungkin bisa langsung hubungi petugas atau datang ke Rumah Sakit terdekat," katanya.

Helmi menambahkan, pihaknya baru tahu ada penambahan 1 kasus terkonfirmasi positif setelah ada selisih data dengan Provinsi. "Karena kita dua hari nihil kasus Covid-19 dan di data kita sebelumnya 317 jumlah kasus konfirmasi, terdapat selish 1 dengan Provinsi dan Provinsi 318," katanya.

Besar kemungkinan, kata Helmi, saat melakukan swab di Pekanbaru, almarhum menggunakan alamat di Pekanbaru. Dan setelah diminta data ulang, berdasarkan NIK alamatnya di Kuansing. "Karena sekarang sudah pakai sistem NAR, jadi data yang masuk itu berdasarkan NIK," katanya.