RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jepta Sitohang mengingatkan kepada pengajar untuk tidak terlalu mengejar kurikulum dimasa pandemi Covid-19.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, Kementerian Pendidikan sudah mengeluarkan kurikulum darurat selama pandemi agar tak memberatkan siswa.
"Sudah ada kurikulum yang mengaturnya saat pandemi ini," katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID.
Jepta menjelaskan, Kurikulum ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus.
Dalam kurikulum darurat, dilakukan penyederhanaan dan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran. Sehingga guru dan siswa dapat fokus pada kompetensi inti.
"Tidak bisa dipaksakan. Itu saja yang harus ditekankan, tenaga pengajar harus paham," pungkasnya.