RIAU ONLINE, BENGKALIS - Terungkap, laporan dugaan politik uang atau (money politic) dilakukan tim Paslon Abi Bahrun - Herman ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis adalah lawan politk dari paslon berselogan AMAN di Pilkada Bengkalis, 2020.
Fakta tersebut dibenarkan oleh Komisioner Bawaslu Bengkalis Divisi Penindakan dan Pelanggaran, M. Hary Rubianto. Dia mengatakan, pihaknya hanya menerima laporan dugaan politik uang itu dilakukan salah satu tim paslon dengan modus bagi-bagi pupuk ke warga.
Hary Rubianto mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut, Rabu, 28 Oktober 2020 oleh beberapa orang dan mereka diketahui merupakan salah satu tim paslon lainya.
"Kita ketahui, mereka memang tim dan simpatisan dari salah satu paslon. Dan didampingi oleh advokat dari tim tersebut," ucap Hary dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 30 Oktober 2020, seraya enggan menyebut paslon.
Dirangkum, RIAU ONLINE.CO.ID, laporan tersebut disampaikan oleh tim relawan serta pengurus Partai pendukung paslon Kasmarni - Bagus Santoso (KBS). Di antaranya, tim relawan, Reza Zuhelmi didampingi pengurus Partai Demokrat, Juanda SE merupakan ketua Bapilu DPC Demokrat Kabupaten Bengkalis dan simpatisan lainya.
"Kami profesional aja, jika ada laporan dan temuan tentunya akan kami proses," tegas Hary.
Terpisah, tim Advokat paslon Kasmarni - Bagus Santoso (KBS), Windrayanto mengakui ikut mendampingi laporan dari tim KBS ke Bawaslu.
"Hampir sekitar sepuluh orang yang mengantarkan laporan ke Bawaslu Bengkalis, Jalan Antara," kata Windaryanto.
Selaku tim Advokat paslon KBS, Windrayanto masuk dalam keanggotan yang di ketuai oleh Asep Ruhiat.
"Saya tiem Advokasi KBS, yang diketuai oleh kang Asep Ruhiat," pungkasnya.