Masih Muda, YY dan AP Sudah Jadi Pengedar Sabu, Ini Sosoknya!

Pengedar-sabu23.jpg
(dok polisi)

RIAU ONLINE, MANDAU - Team Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis mengamankan dua pemuda asal Kecamatan Mandau dengan kepemilikan 9 paket narkotika jenis sabu siap edar.

 

Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dilakukan oleh Polsek Mandau Polres Bengkalis pada Selasa, 27 Oktober 2020, sekira pukul 16.00 WIB kemarin.

 

Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan insentif oleh penyidikan dalam rangka penyelidikan dan pengembangan perkara tindak pidana narkotika.

 

 

 


Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi mengatakan kedua pemuda inisial YY (22) dan AP (20) diamankan oleh team Opsnal Polsek Mandau diduga kuat penjual atau pengedar narkotika jenis sabu.

 

"Keduanya diamankan di Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau," kata Kompol Arvin Haryadi, Rabu 28 Oktober 2029.

 

Lanjut Kompol Arvin, kedua pemuda itu diamankan saat sedang berhenti dari Sepeda Motor merk Honda Beat warna Putih No.Pol BM 2704 DX yang dikendarainya.

 

"Barang bukti narkotika yang ditemukan dari tersangja YY (22) di antaranya 1 paket sabu dan 8 paket lainnya ditemukan di dalam dompet kecil warna hijau miliknya. Sedangkan tersangka AP (20) mengakui berperan sebagai kurirnya," terang Kompol Arvin.

 

 

 

 

Berdasarkan keterangan kedua tersangka bahwa sebanyak 9 paket narkotika jenis sabu itu didapat dari rekanya inisial K (DPO) yang tinggal di daerah Lakuak, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau. Kemudian Team Opsnal melakukan pengejaran terhadap K, namun belum berhasil.