Tujuh Kendaraan dan 4 SNTK Disita Polres Kuansing Hari Pertama Operasi Zebra

Operasi-Zebra3.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Hari pertama Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2020 digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuansing terdapat 31 pelanggaran lalu lintas, Senin, 26 Oktober 2020. Dari jumlah tersebut 11 dilakukan tilang dan 20 lainnya diberi teguran.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 akan berlangsung selama 14 hari kedepan dan sudah dimulai, Senin, 26 Oktober 2020 sampai dengan 8 November 2020 mendatang. Kepada pengendara diminta untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan.

 


"Hari pertama operasi (Senin,red) ada 11 pengendara kita beri sanksi tilang dan 20 lainnya kita beri teguran," ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Rocky, Senin kemarin.

Pengendara yang diberi sanksi tilang tersebut paling banyak merupakan pengendara roda dua karena tidak menggunakan helm saat berkendara. "Ada 7 pelanggaran tidak menggunakan helm," kata Rocky.

Selain memberikan sanksi tilang, Satlantas Polres Kuansing juga menyita beberapa barang bukti berupa 4 STNK dan 7 kendaraan bermotor. "Jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran 9 sepeda motor dan 2 mobil barang," katanya.

Giat pada Ops Zebra kali ini, disampaikan Rocky, dilakukan secara hunting. "Kita lakukan secara hunting bukan stationer," pungkasnya.

Sekali lagi Dia menghimbau kepada pengendara untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan juga mematuhi protokol kesehatan. "Kita menghimbau masyarakat mari patuhi peraturan dan aturan yang ada," katanya.