Antisipasi Penyebaran Covid-19, Perbatasan Kuansing-Sumbar Diperketat

warga-rapid.jpg
(robi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Provinsi Riau bekerjasama dengan Pemkab Kuansing kembali mengaktifkan posko check point penjagaan di perbatasan Riau - Sumbar tepatnya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Selasa, 27 Oktober 2020.

Pos tersebut diaktifkan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau. 
Bagi warga yang melintas masuk menuju Provinsi Riau diwajibkan membawa surat hasil rapid tes bebas Covid-19. Ini berlaku untuk pengendara roda dua, mobil pribadi dan mobil penumpang.

"Pagi tadi (Selasa,red) sekitar pukul 08:00 WIB petugas sudah stand by melakukan penjagaan dan menyetop semua kendaraan yang melintas," ujar Kepala Pos (Kapolpos) Perbatasan Riau-Sumbar, Javrian Apriadi, Selasa, 27 Oktober 2020.


Javrian mengatakan, semua yang melintas baik menggunakan mobil pribadi maupun mobil penumpang dan mobil barang di cek suhu tubuh. Pengendara maupun penumpang yang masuk Riau juga wajib menunjukan surat hasil rapid test.

"Sekarang kalau mau masuk Riau wajib menunjukan surat rapid test. Kalau tidak ada akan dilakukan rapid test di tempat," kata Javrian yang juga menjabat Sekretaris Satpol PP Penyelamatan dan Pemadam Kuansing.

Dimana di pos jaga tersebut katanya, sudah dilengkap personil yang bertugas, baik dari Satpol PP Kabupaten dan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Provinis, TNI/Polri. "Ada 56 petugas yang disiagakan terbagi dalam dua sip," katanya.

Satpol PP Penyelamatan dan Pemadam Kuansing ditunjuk menjadi koordinator lapangan oleh Pemerintah Provinsi Riau. "Ini intruksi Pemprov yang kita jalankan, Satpol PP dalam hal ini ditunjuk sebagai koordinator," ujar Javrian.