Hunting Pelanggar PHB, Satpol PP Jaring 18 Orang, 5 Kena Sanksi Sosial

razia-PHB2.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Puluhan orang kembali terjaring oleh aparat gabungan dalam giat Perilaku Hidup Baru (PHB) di Kota Pekanbaru, Minggu malam kemarin. Sebanyak 51 orang kedapatan masih melanggar protokol kesehatan.

 

Petugas menjaringnya di sejumlah lokasi. Ada yang terjaring di Kecamatan Marpoyan Damai dan sejumlah ruas di Jalan Jendral Sudirman dalam hunting.

 

 

"Jadi kita hunting para pelanggar, ada yang di Marpoyan Damai. Ada juga di ruas jalan lainnya," terang Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, Senin 26 Oktober 2020.


 

Jumlah pelanggar yang terjaring 18 orang. 13 di antara pelanggar kena teguran lisan dan lima orang kena sanksi kerja sosial.

 

Petugas juga menggelar giat serupa di sejumlah ruas jalan. Ada 33 orang terjaring aparat gabungan. Banyak dari mereka hanya kena teguran. Ada 26 orang kena sanksi teguran lisan.

 

 

Aparat gabungan menindak para pelanggar sesuai Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 130 tahun 2020 tentang PHB dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.