Sudah Berganti Jadi PHB, Warga Pekanbaru Tetap Ngeyel Tak Mau Pakai Masker

razia-PHB.jpg
(satpol PP kota Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Hari ketiga pelaksanaan Perilaku Hidup Baru (PHB) di Kota Pekanbaru, tim masih mendapati sejumlah pelaggar.

 

Ada 115 pelanggar terjaring hingga Kamis 22 Oktober 2020, malam. Pelanggaran yang mereka lakukan yakni tidak menggunakan masker.

 

Tim gabungan melakukan hunting di MPP, kemudian menelusuri ke Kecamatan Tenayan Raya, Rumbai Pesisir dan Pekanbaru Kota.

 


 

 

Sebanyak 14 pelanggar terjaring saat tim melakukan hunting kota. 14 pelanggar juga didapat di Kecamatan Pekanbaru Kota. Pelanggaran terbanyak di Kecamatan Tenayan Raya dan Rumbai Pesisir.

 

Hal ini dibenarkan Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning. Dikatakannya, jumlah pelanggar yang terjaring di Kecamatan Rumbai Pesisir mencapai 47 orang.

 

"Di Kecamatan Tenayan Raya terjaring sebanyak 40 Pelanggar. 20 di antaranya mendapat sanksi berupa teguran lisan," ujar Burhan, Jumat 23 Oktober 2020.

 

 

Dari 115 pelanggar yang terjaring, sebanyak 52 orang mendapat sanksi kerja sosial, 41 orang diberi sanksi lisan, 22 lagi membuat pernyataan tidak mengulangi kesalahan. Belum ada pelanggar yang memilih sanksi denda.