Kapolsek Bukit Raya Minta Doa Ungkap Penebang Pohon Glodokan

Pohon-Glodokan-Tiang2.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Bukitraya masih melakukan penyelidikan terkait penebangan 83 pohon di Jalan Tuanku Tambusai.

 

Hingga kini setidaknya empat saksi telah diperiksa penyidik untuk mengungkap pelaku penebang pohon tersebut.

 

Kapolsek Bukitraya, AKP Arry Prasetyo meminta agar pihaknya didoakan supaya bisa cepat mengungkap pelaku penebang pohon tersebut.

 

Ia berharap dalam waktu dekat bisa secepatnya mengungkap pelaku maupun motif nya ke publik.

 

"Doain secepatnya terungkap. Terkait hal itu masih dalam penyelidikan, empat atau lima saksi sudah diperiksa penyidik. Begitu juga CCTV atau lainnya yang mengarah ke pohon yang ditebang tersebut," ungkap AKP Arry kepada Riau Online, Jumat 23 Oktober 2020.

 


 

 

Sebelumnya Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus MT sempat marah karena ditebangnya 83 pohon ditengah media jalan tersebut.

 

Apalagi tidak satupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang mengetahui pelakunya. Hingga saat ini pelaku pemotong pohon yang tingginya mencapai sekitar 3 meter tersebut masih misterius.

 

"Itu sudah tindakan biadab. Pohon pelindung malah dipotong tampa ada dasar atau izin siapapun. Saya minta segera dicari pelakunya, dan OPD terkait jangan hanya menunggu intruksi saja. Cari pelakunya segera," tegas Firdaus kepada awak media  Ahad 18 Oktober lalu.

 

Seperti diketahui, pohon yang ditebang tersebut merupakan jenis gelondongan tiang yang berusia hampir 20 tahun. Pohon jenis ini sebelum dipotong sudah mencapai 4 sampai 6 meter, ada 4u pohon yang dipotong.

 

 

Kemudian jenis Tabebuya Rosea yang baru ditanam tahun lalu. Jumlah yang dipotong sebanyak 35 pohon m, tingginya juga mencapai 4 meter hingga 6 meter sebelum dipotong.