RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar, melaksanakan rapat sosialiasi Undang - Undang (UU) Cipta Kerja.
Tujuan sebagai upaya dalam mendengarkan masukan-masukan terhadap kesempurnaan berkaitan dengan rencana peraturan pemerintah (RPP).
"Ya hari ini kami melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja, ini kan ada 11 klaster," kata Syamsuar, Kamis, 22 Oktober 2020, saat usai rapat di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau.
Ia berharap agar dapat menyampaikan kepada masyarakat Riau.
"Dan kami juga mengharapkan dari sosialisasi ini, nanti ada masuk-masukan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri," ujarnya.
Pihaknya menuturkan, memang pada saat sosialisasi bersama pak menteri dalam negeri juga memintak masuk-masukan.
"Terutama yang berkaitan dengan rencana peraturan pemerintah (RPP). Jadi karena itu tadi, Alhamdulillah ada berbagai masukan, yang disampaikan kepada kami," ungkapnya.
Oleh karena itu, nanti dapat disebarkan kepada perwakilan yang datang hari ini, sehingga dapat membantu dalam memberikan masukan.
"Perwakilan mereka ini, untuk memberikan masukan terhadap kesempurnaan rencana peraturan pemerintah yang akan nanti menindaklanjuti UU Cipta Kerja ini," pungkasnya.
Sekadar informasi, saat rapat sosialiasi Gubernur Riau Syamsuar, didampingi Asisten I Setda Riau Jenri Salmon Ginting, Asisten II Setda Riau, Evarefita.
Kemudian, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jonli.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Makmun Murod. Kepala DPMPTSP Riau.
Selanjutnya, turut hadir Perwakilan DPRD Provinsi Riau, Forkopimda Provinsi Riau, perwakilan rektor perguruan tinggi se-Riau, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya.