Penerapan PHB, 134 Warga Pekanbaru Terjaring Razia Masker

pelanggar-phb.jpg
(Dok. satpol pp)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri Pekanbaru masih mendapati warga tidak patuh protokol kesehatan. Ratusan warga dari sejumlah kecamatan terjaring razia pelaksanaan Prilaku Hidup Baru (PHB).

Ada sebanyak 134 orang terjaring razia, Jumat 23 Oktober 2020. Tim menyisir sepuluh kecamatan yang ada di Pekanbaru. Selain itu juga melakukan hunting kota.

Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning menyebut, terbanyak jumlah pelanggar didapati di Kecamatan Bukit Raya. Ada 32 pelanggar terjaring razia.

"Mereka masih terjaring razia protokol kesehatan. 11 pelanggar memilih sanksi kerja sosial dan 21 lainnya sanksi pernyataan," ungkapnya, Jumat 23 Oktober 2020.


Tim juga mendata jumlah pelanggar di Kecamatan Sail. Sebanyak 29 orang masih abai terhadap protokol kesehatan. 16 pelanggar diberi sanksi lisan, 11 sanksi kerja sosial, dan 2 lagi sanksi pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan.

Untuk Kecamatan Sukajadi tim menjaring 24 pelanggar. Seluruhnya memilih sanksi kerja sosial.

Di Kecamatan Tampan terjaring 17 pelanggar, Payung Sekaki 12 pelanggar, Marpoyan Damai 11 dan Pekanbaru Kota 9 pelanggar.

Sementara di Kecamatan Rumbai Pesisir, Lima Puluh dan Senapelan nihil pelanggar. Untuk Kecamatan Tenayan Raya dan Rumbai masih dilakuakn sosialisasi kepada masyarakat.

Para pelanggar masih diberikan saknsi kerja sosial, lisan, pernyataan hingga denda.